Komisi Pemilihan Umum

KPU merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri di tingkat daerah. Tugasnya meliputi perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan teknis penyelenggaraan pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilihan kepala daerah. KPU Kabupaten Konawe Utara berperan memastikan proses demokrasi berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.