Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja

Dinas ini melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang transmigrasi dan ketenagakerjaan. Tugasnya mencakup perencanaan, pembinaan, serta pengawasan program transmigrasi, peningkatan kualitas tenaga kerja, penempatan dan perlindungan pekerja, serta pembinaan hubungan industrial yang harmonis guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Konawe Utara.