Dinas Satuan Polisi Pamong Praja

Dinas ini berperan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta penegakan Peraturan Daerah dan kebijakan kepala daerah. Tugasnya mencakup pengawasan, penindakan, serta pembinaan masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Konawe Utara.