Dinas Perpustakaan
Dinas ini melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang perpustakaan. Kegiatannya mencakup pengelolaan, pengembangan, dan pelayanan bahan pustaka; peningkatan literasi masyarakat; penyediaan akses informasi dan ilmu pengetahuan; serta pembinaan perpustakaan sekolah, desa, maupun komunitas untuk mendukung terwujudnya masyarakat yang gemar membaca dan berwawasan luas di Kabupaten Konawe Utara.