Dinas Perkebunan
Dinas ini menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang perkebunan. Kegiatannya meliputi pengembangan komoditas perkebunan unggulan, pembinaan dan pemberdayaan petani perkebunan, peningkatan produktivitas serta kualitas hasil perkebunan, pengendalian hama dan penyakit tanaman perkebunan, serta fasilitasi pemasaran hasil untuk mendukung kesejahteraan petani dan perekonomian daerah di Kabupaten Konawe Utara.