Dinas Perikanan
Dinas ini bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang perikanan. Kegiatannya meliputi pengembangan usaha perikanan tangkap dan budidaya, peningkatan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya ikan, pengelolaan sumber daya perairan secara berkelanjutan, serta fasilitasi pemasaran hasil perikanan guna mendukung ketahanan pangan dan perekonomian daerah di Kabupaten Konawe Utara.