Dinas Pariwisata

Dinas ini menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang pariwisata. Kegiatannya mencakup pengembangan destinasi dan daya tarik wisata, promosi pariwisata daerah, pemberdayaan pelaku usaha pariwisata, serta pelestarian budaya dan potensi lokal untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dan mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Kabupaten Konawe Utara.