Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
Dinas ini bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang pengembangan koperasi serta usaha kecil dan menengah (UKM). Kegiatannya meliputi pembinaan dan pemberdayaan koperasi, peningkatan kapasitas pelaku UKM, fasilitasi akses permodalan dan pemasaran, serta mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif guna meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Konawe Utara.