Dinas Komunikasi dan Informatika
Dinas ini melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang komunikasi dan informatika. Tugasnya mencakup pengelolaan sistem informasi dan teknologi komunikasi, pengembangan e-government, layanan informasi publik, penguatan literasi digital masyarakat, serta pengelolaan hubungan media dan komunikasi pemerintah untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan modern di Kabupaten Konawe Utara.